Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda Garuntang Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan pemuda bernama Andre (24), warga Garuntang, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, ini bermula saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitaran Garuntang pada Minggu (30/8/2020) sore. Namun, Andre terlihat oleh petugas Satlantas yang sedang melaksanakan giat Patroli, tidak mengenakan helm.
Namun ketika dihentikan, pelaku Andre membuang sesuatu benda, dan setelah dicek benda tersebut merupakan paket hemat sabu yang dibelinya dari seseorang di wilayah Sukaraja.
Andre berikut barang buktinya pun telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachri, membenarkan pihaknya menerima pelaku penyalahguna narkotika yang diamankan saat terjaring patroli. “Ya benar ada. Sudah kami amankan," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Zainul menuturkan, saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan."Masih kami mintai keterangan guna proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Suami Bertugas di Perbatasan, Istri Prajurit Yonif 143 Hidupkan Tapis Lampung dan Dongkrak Ekonomi Keluarga
Sabtu, 02 Mei 2026








