Pasien Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 6 Orang Jadi 395 Kasus

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Senin (31/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 6 orang. Kini totalnya menjadi 395 kasus.
"Tambahan 6 orang itu dari Kabupaten Lampung Tengah 2 orang, Kota Bandar Lampung 1 orang dan Kabupaten Lampung Barat 3 orang," kata Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Senin (31/8/2020).
Pasien nomor 390 (48), perempuan dari Lampung Tengah, merupakan pelaku perjalanan dari Tangerang. Saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit di Lampung Tengah.
Pasien nomor 391 (44), perempuan juga dari Lampung Tengah yang diperoleh dari hasil tracing pasien nomor 376. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Pasien nomor 392 (32) tahun seorang laki-laki dari Kota Bandar Lampung. Saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung," lanjutnya.
Sedangkan 3 pasien asal Lampung Barat adalah nomor 393 (79) seorang perempuan, nomor 394 (58) seorang laki-laki dan pasien nomor 395 (6,5) seorang perempuan yang diperoleh dari hasil tracing pasien nomor 382. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Pasien yang selesai menjalani isolasi hari ini juga ada penambahan 2 orang. Dimana 1 orang dari kota Bandar Lampung yaitu pasien nomor 346 seorang laki-laki 58 tahun dan pasien 354 laki-laki 30 tahun asal Lampung Selatan," timpalnya.
Saat ini total akumulasi Covid-19 di Provinsi Lampung berjumlah 395 kasus, dimana 14 orang dinyatakan meninggal, dan sebanyak 329 dinyatakan sembuh. Untuk kasus suspek saat ini berjumlah 163 kasus. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025