Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek di Daerah Resapan Air
Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung saat mendatangi proyek kavlingan di daerah kawasan resapan air, di daerah Kelurahan Karang Maritim, kecamatan Panjang Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menghentikan pengerjaan proyek kavlingan di daerah kawasan resapan air, di daerah Kelurahan Karang Maritim, kecamatan Panjang Bandar Lampung. Dimana lahan yang berada di kaki bukit tersebut diduga untuk dijadikan pembangunan perumahan.
Camat Panjang Bagus Harisma Bramado mengatakan, saat ini bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menghentikan pengerjaan sementara sampai ada komunikasi lebih lanjut terkait dengan perizinannya dan juga peruntukan lahannya.
"Jika tanah itu di perjual belikan ya silakan, akan tetapi tanah itu dikavlingkan. Maka yang membeli tanah itu tau tidak bahwa tanah itu tidak boleh dibangun rumah," kata Bramado di lokasi lahan tersebut, Senin (31/8/2020).
"Tapi lain halnya kalau lahan itu di tanami singkong dan sebagainya, maka bisa," sambungnya.
Dan dilokasi tersebut lanjutnya, pihaknya sudah memasang banner untuk tidak dilakukan pembangunan. Menurutnya lahan tersebut kurang lebih satu hektar.
"Harapannya pihak pengembang dan pemilik tanah bisa koperatif dengan apa yang sudah direkomendasikan BPLH maupun Perkim," ungkapnya.
Sebelumnya pihaknya juga sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak pengembang. Namun kata Dia sampai sekarang proses pengerjaannya masih terus berjalan.
"Akan tetapi tidak ada untuk mengurus perizinannya. Makanya kita kesini jemput bola terkait dengan lahan di Karang Maritim ini," tuturnya.
Sementara itu, pengawas proyek kavlingan, Amran mengatakan dengan kunjungan dari pemkot ini pihaknya sambut baik.
"Nanti ini akan kita segera sampaikan pada pemilik tanah, mudah-mudahan ditanggapi. Dan saat ini kita hanya mengerjakan kavlingan saja. Tidak ada pembangunan," ujarnya.
"Kita hanya jual kavlingan ke masyarakat, Dan pengerjaannya sendiri sudah mau satu bulan," timpalnya. (*)
Video Kupas TV: Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








