Semua Non Reaktif, Petugas Sensus Penduduk Diperbolehkan Kerja
Kasi Statistik Sosial pada BPS Lampung Barat, Yopi Rispandi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Beberapa hari yang lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat melakukan rapid test terhadap calon petugas sensus penduduk yang akan bertugas di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Hal tersebut dilakukan karena petugas sensus yang sudah di rekrut ini akan mulai bekerja terjun ke lapangan mulai 1 September besok sehingga harus dipastikan dalam kondisi baik atau terhindar dari paparan Covid-19.
Baca Juga: 220 Petugas Sensus Penduduk yang Akan Bertugas di Lambar Jalani Rapid Test
Kasi Statistik Sosial pada BPS setempat, Yopi Rispandi mengatakan untuk dua Kabupaten tersebut ada 335 petugas dan sudah dilakukan rapid test yang hasilnya semua non reaktif atau negatif.
"Dari 335 orang calon petugas sensus untuk Lampung Barat dan Pesisir Barat yang dilakukan rapid test, semuanya dinyatakan non reaktif atau negatif. Dengan begitu mulai besok mereka sudah bisa bekerja," kata Yopi, Senin (31/8/20).
Mengapa rapid test terhadap petugas perlu dilakukan jelas Yopi, yakni untuk memberikan kenyamanan ditengah masyarakat sehingga saat petugas sensus ini dilapangan masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka semua sudah diperiksa.
"Dilapangan nanti, petugas melakukan sensus sebanyak dua tahapan, untuk tahap pertama verifikasi nama-nama warga melalui pemangku dan yang kedua kerumah-rumah warga untuk memberikan dokumen yang akan diisi secara mandiri oleh masing-masing warga," jelasnya.
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Edi Novial Warning Pejabat Baru : Prioritaskan Pelayanan, Tinggalkan Pola Kerja Seremonial
Kamis, 25 Desember 2025 -
Waspada Cuaca Ekstrem, Kades di Lambar Dilarang Bepergian Hingga 3 Januari 2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
2.296 PPPK Paruh Waktu di Lampung Barat Dilantik 29 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025









