Semua Non Reaktif, Petugas Sensus Penduduk Diperbolehkan Kerja
Kasi Statistik Sosial pada BPS Lampung Barat, Yopi Rispandi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Beberapa hari yang lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat melakukan rapid test terhadap calon petugas sensus penduduk yang akan bertugas di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Hal tersebut dilakukan karena petugas sensus yang sudah di rekrut ini akan mulai bekerja terjun ke lapangan mulai 1 September besok sehingga harus dipastikan dalam kondisi baik atau terhindar dari paparan Covid-19.
Baca Juga: 220 Petugas Sensus Penduduk yang Akan Bertugas di Lambar Jalani Rapid Test
Kasi Statistik Sosial pada BPS setempat, Yopi Rispandi mengatakan untuk dua Kabupaten tersebut ada 335 petugas dan sudah dilakukan rapid test yang hasilnya semua non reaktif atau negatif.
"Dari 335 orang calon petugas sensus untuk Lampung Barat dan Pesisir Barat yang dilakukan rapid test, semuanya dinyatakan non reaktif atau negatif. Dengan begitu mulai besok mereka sudah bisa bekerja," kata Yopi, Senin (31/8/20).
Mengapa rapid test terhadap petugas perlu dilakukan jelas Yopi, yakni untuk memberikan kenyamanan ditengah masyarakat sehingga saat petugas sensus ini dilapangan masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka semua sudah diperiksa.
"Dilapangan nanti, petugas melakukan sensus sebanyak dua tahapan, untuk tahap pertama verifikasi nama-nama warga melalui pemangku dan yang kedua kerumah-rumah warga untuk memberikan dokumen yang akan diisi secara mandiri oleh masing-masing warga," jelasnya.
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Lambar: Profesionalisme dan Pelayanan Jadi Prioritas Polri
Rabu, 01 Juli 2026 -
Parosil Dorong ASN Pemkab Lampung Barat Jadi Investor Pasar Modal
Selasa, 30 Juni 2026 -
Proyek Panas Bumi PT Star Energy di Lambar Dikeluhkan, Debu dan Jalan Rusak
Selasa, 30 Juni 2026 -
Antrean Panjang di Dua SPBU Lampung Barat Ganggu Lalu Lintas, Warga Minta Ditertibkan
Jumat, 26 Juni 2026








