Meski Non Reaktif, Anggota DPRD Lamtim Harus Bekerja Dengan Sistem Piket
Anggota Dprd Lampung Timur saat mengikuti rapid test kemarin. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hasil dari rapid test anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur dan para pekerja setempat Non reaktif.
"Selama dua hari semua 50 anggota DPRD dan 43 pegawai melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," terang Sekertaris Dewan Lampung Timur Yusmar Siriya, Selasa (1/9/2020).
Lanjutnya, anggota Dprd Lamtim dan pegawai diwajibkan melakukan sistem piket selama 14 hari kedepan, selain itu anggota juga diminta agar melakukan isolasi.
"Isolasi diterapkan karena tidak menutup kemungkinan meskipun hasil rapid tes non reaktif. Ya intinya protokol kesehatan di kantor DPRD benar benar harus diterapkan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








