Meski Non Reaktif, Anggota DPRD Lamtim Harus Bekerja Dengan Sistem Piket
Anggota Dprd Lampung Timur saat mengikuti rapid test kemarin. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hasil dari rapid test anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur dan para pekerja setempat Non reaktif.
"Selama dua hari semua 50 anggota DPRD dan 43 pegawai melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," terang Sekertaris Dewan Lampung Timur Yusmar Siriya, Selasa (1/9/2020).
Lanjutnya, anggota Dprd Lamtim dan pegawai diwajibkan melakukan sistem piket selama 14 hari kedepan, selain itu anggota juga diminta agar melakukan isolasi.
"Isolasi diterapkan karena tidak menutup kemungkinan meskipun hasil rapid tes non reaktif. Ya intinya protokol kesehatan di kantor DPRD benar benar harus diterapkan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026 -
1.200 UMKM Ramaikan Festival HUT Lampung Timur, Transaksi Tembus Rp190 Juta
Jumat, 17 April 2026 -
Polres Lamtim Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Amankan 2.000 Liter Solar
Jumat, 17 April 2026








