54 Pelaku Kejahatan Diamankan Selama Operasi Sikat Krakatau di Lamtim

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat memeriksa sejumlah barang bukti hasil Operasi Krakatau. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebanyak 54 Pelaku kejahatan berserta barang bukti 24 unit sepeda motor, 10 unit HP, 35 butir amunisi aktif dan juga sebuah kunci T sebagai alat berhasil diamankan Polres Lampung Timur Dalam Operasi Sikat Krakatau.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan Pelaku kejahatan yang berhasil di tangkap oleh anggota Reserse Mapolres Lampung Timur, didominasi oleh pencurian sepeda motor.
"Operasi sikat krakatau tersebut di lakukan selama 14 hari, dari 18 sampai 31 Agustus, penangkapan bukan hanya di lakukan oleh anggota Polres melainkan semua jajaran tingkat Polsek yang ada di Lampung Timur," ucap kapolres, Rabu (2/9/2020)
Menurut keterangan dari pelaku pencurian sepeda motor, kata Kapolres Lampung Timur bahwa modus yang digunakan yaitu, dengan menggunakan kunci peter T, pelaku memanfaatkan pemilik sepeda motor saat memarkirkan di tempat sepi dan jauh dari pantauan. (*)
Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025