54 Pelaku Kejahatan Diamankan Selama Operasi Sikat Krakatau di Lamtim
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat memeriksa sejumlah barang bukti hasil Operasi Krakatau. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebanyak 54 Pelaku kejahatan berserta barang bukti 24 unit sepeda motor, 10 unit HP, 35 butir amunisi aktif dan juga sebuah kunci T sebagai alat berhasil diamankan Polres Lampung Timur Dalam Operasi Sikat Krakatau.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan Pelaku kejahatan yang berhasil di tangkap oleh anggota Reserse Mapolres Lampung Timur, didominasi oleh pencurian sepeda motor.
"Operasi sikat krakatau tersebut di lakukan selama 14 hari, dari 18 sampai 31 Agustus, penangkapan bukan hanya di lakukan oleh anggota Polres melainkan semua jajaran tingkat Polsek yang ada di Lampung Timur," ucap kapolres, Rabu (2/9/2020)
Menurut keterangan dari pelaku pencurian sepeda motor, kata Kapolres Lampung Timur bahwa modus yang digunakan yaitu, dengan menggunakan kunci peter T, pelaku memanfaatkan pemilik sepeda motor saat memarkirkan di tempat sepi dan jauh dari pantauan. (*)
Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








