Pindah Haluan dari Eva ke Rycko, Ini Penjelasan PKS Lampung

Sekretaris DPW PKS provinsi Lampung Ade Utami Ibnu saat dimintai keterangan usai menyerahkan rekomendasi Bakal Calon, Rabu (02/09/2020) Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung merubah haluan rekomendasi dari Eva Dwiana-Deddy Amarullah ke Rycko Menoza-Johan Sulaiman di Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung.
Baca Juga: PKS Rekom Rycko Menoza dan Johan Sulaiman
Sekretaris Umum PKS Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu menerangkan, mengenai dinamika yang terjadi terutama mengenai rekomendasi kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, ada tiga alasan yang menjadi prinsip penentuan rekomendasi, yang utama adalah menjadikan kader PKS sebagai pendamping di Pilkada 2020. Kemudian potensi kemenangan yang besar dan jaringan yang luas.
"Nah karena Bandar Lampung merupakan jendela provinsi Lampung. Maka PKS tentu ingin ikut serta dalam Pertarungan tersebut. Memang semua calon memiliki potensi yang baik. Hanya saja dari semua kandidat Rycko Menoza lah yang siap menggandengkan kader PKS menjadi wakilnya yaitu Johan Sulaiman," ungkapnya, Rabu (02/09/2020).
Selain itu, Ade juga mengatakan, dengan bersatunya Rycko Menoza dan Johan Sulaiman akan memperkuat jalinan politik partai Golkar dengan PKS, mengingat di Lampung Selatan Kader PKS yakni Antoni Imam juga mendapingi Tony Eka Candra yang merupakan kader Golkar.
"Atas alasan itulah, PKS memberikan Rekomendasi kepada Rycko Menoza dan Johan Sulaiman menajadi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025