Positif Covid-19 di Lampung Tambah 11 Kasus, 7 Diantaranya Pegawai Kejari Pringsewu
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Rabu (2/9/02020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 11 orang. Kini totalnya menjadi 410 kasus.
"Tambahan 11 kasus kali ini berasal dari Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Lampung Barat masing-masing 1 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 7 kasus berasal dari Pringsewu," kata Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Rabu (2/9/02020).
Pasien nomor 400 (21) perempuan asal Bandar Lampung, merupakan salah satu karyawan BUMN dan sering bertemu dengan klien. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Pasien nomor 401 (31) laki-laki asal Kabupaten Lampung Selatan, merupakan pelaku perjalanan dari Banten. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Lampung Selatan.
Pasien nomor 402 (24) perempuan asal Kabupaten Lampung Utara, merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta. "Pasien ini merupakan ibu hamil, kondisi saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Provinsi Lampung," terangnya.
Pasien nomor 403 (52) asal Lampung Barat yang diperoleh dari hasil tracing pasien nomor 382. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Selanjutnya, pasien nomor 404 (49) seorang laki-laki asal Pringsewu. Merupakan pelaku perjalanan dari Medan, Sumatera Utara. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Pasien nomor nomor 405, 406, 407, 408 dan 409 merupakan hasil tracing dari pasien nomor 404. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Dari 4 kasus baru ini sudah di tracing namun kami belum tahu hasilnya," lanjutnya.
Ke 7 pasien asal Pringsewu tersebut merupakan seorang karyawan yang bekerja di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Sementara saat ini kantor tersebut tidak lagi beraktivitas untuk selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Sementara ini tentu Kejari yang ada di Pringsewu sementara tidak beraktivitas untuk selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan dan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat," timpalnya
Pasien terakhir yaitu nomor 410 (52) juga berasal dari Pringsewu, memiliki riwayat kontak dengan keluarga yang datang dari Tangerang. Kondisi saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah yang ada di Pringsewu. (*)
Video KUPAS TV : Polisi dan TNI Turun Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









