Serahkan Rekomendasi, Gufron Aziz: Jangan Tinggalkan PKS

Ketua Wilayah Sumbagsel DPP PKS Gufron Aziz Fuadi saat menyampaikan sambutan penyerahan Rekomendasi B1 KWK di Kantor DPW PKS provinsi Lampung, Rabu (02/09/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi kepada empat bakal calon kepala daerah di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Rabu (02/09/2020).
Baca Juga: PKS Serahkan Rekomendasi B1- KWK Pada 4 Calonkada di Lampung
Keempat bakal calon yang diberikan surat rekomendasi B1 KWK diantaranya Pilkada Lampung Tengah, Nessy Kalviya dan Imam Suhadi, untuk Pilkada Pesawaran Dendi Ramadhona dan S. Marzuki, kemudian untuk Pilkada Lampung Timur yakni Zaiful Bokhari dan Sudibyo, dan Pilkada Way Kanan yakni Raden Adipati Surya dan Ali Rahman.
Dalam sambutannya, Ketua Wilayah Daerah Sumbagsel DPP Gufron Aziz Fuadi mengatakan, setelah diberikannya surat rekomendasi dan juga penandatangan fakta integritas ini, dirinya berharap kepada pasangan calon untuk tidak meninggalkan PKS dalam bekerja. Karena darah PKS adalah pekerja keras.
"Jangan tinggalkan PKS, Karena kalau PKS diajak Bekerja, maka PKS akan bekerja keras, apabila ditinggalkan PKS sungguh sangat disayangkan. Insyaallah kita akan memenangkan ini bersama-sama, begitu juga apabila sudah menang, PKS juga jangan ditinggalkan," ungkapnya.
Gufron juga berpesan kepada seluruh Pasangan Calon untuk tidak melakukan kampanye yang tidak benar, jangan berpolitik Sahara dan bersaing dengan sehat.
"Kita ingat, yang kita rebutkan ini bukan hidup dan mati, tetapi amanah untuk keadilan dan untuk kebaikan masyarakat dan bangsa. Jangan sampai menganggap ini pertarungan hidup dan mati," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025