Baru Berjalan 1 Jam, Musyawarah Ike – Zam dan KPU Diskorsing
Komisioner KPU Bandar Lampung saat ingin kembali ke ruang sidang Bawaslu Bandar Lampung usai scorsing, Kamis (03/09/2020)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung kembali menggelar musyawarah tertutup antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin- Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Musyawarah tertutup yang kedua ini merupakan salah satu tahapan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan kepada KPU Bandar Lampung terkait hasil dari Pleno Dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Dari pantauan di kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, sidang atau musyawarah tertutup tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB. Namun tidak sampai 1 jam berjalannya musyawarah, sidang yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung tersebut sudah diskorsing atau ditunda sementara selama 10 menit.
Diketahui, dalam ruang musywarah atau sidang pasangan calon perseorangan dihadiri oleh empat komisioner KPU Bandar Lampung yakni Ketua KPU Dedi Triyadi, Fery Triatmojo, Hamami, Robiul, dengan didampingi kuasa hukum. Sementara itu dari pasangan calon perseorangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ike Edwin Zam Zanariah yang juga didampingi kuasa hukum, dan dipimpin oleh Bawaslu kita Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026








