• Senin, 16 Juni 2025

Besok, Gubernur Arinal Umumkan 5 Nama Pjs

Kamis, 03 September 2020 - 15.32 WIB
243

Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan mengumumkan lima pejabat sementara (Pjs) untuk petahana yang mengambil cuti kampanye dalam pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang.

"Besok saya umumkan, yang jelas pasti  Pjs dari Pemerintah Provinsi untuk 5 daerah. Karena Bandar Lampung dan Metro  tidak lagi mencalonkan," kata Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020).

Selain itu, Arinal mengaku jika sudah menandatangani surat pengajuan cuti kampanye dari kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi di Pilkada serentak.

"Para Bupati yang akan mengikuti Pilkada sudah mengajukan cutinya dan sudah saya tanda tangani untuk izinnya," katanya.

Petahana yang mengajukan cuti kampanye tersebut diantaranya Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan, Zaiful Bukhori Bupati Lampung Timur, Loekman Djoyosoemarto Bupati Lampung Tengah, Raden Adipati Surya Kabupaten Way Kanan, Agus Istiqlal dan Erlina Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat serta Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran. (*)

Editor :