Besok, Gubernur Arinal Umumkan 5 Nama Pjs
Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan mengumumkan lima pejabat sementara (Pjs) untuk petahana yang mengambil cuti kampanye dalam pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang.
"Besok saya umumkan, yang jelas pasti Pjs dari Pemerintah Provinsi untuk 5 daerah. Karena Bandar Lampung dan Metro tidak lagi mencalonkan," kata Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Arinal mengaku jika sudah menandatangani surat pengajuan cuti kampanye dari kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi di Pilkada serentak.
"Para Bupati yang akan mengikuti Pilkada sudah mengajukan cutinya dan sudah saya tanda tangani untuk izinnya," katanya.
Petahana yang mengajukan cuti kampanye tersebut diantaranya Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan, Zaiful Bukhori Bupati Lampung Timur, Loekman Djoyosoemarto Bupati Lampung Tengah, Raden Adipati Surya Kabupaten Way Kanan, Agus Istiqlal dan Erlina Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat serta Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








