Ketua DPD PDI P Lampung Sudin: Ada Fraksi Atau Kader Membelot, Segera Selesaikan

Ketua DPD PDI P Lampung, Sudin saat menunjukan surat rekoemdaai untuk pasangan calon, di kantor DPD PDI P Lampung, Kamis (3/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Demokrasi Indonesia telah selesai memberikan dan menyerahkan rekomendasi kepada delapan bakal calon Kepala Daerah se-Provinsi Lampung. Namun di beberapa daerah seperti di Pesawaran dan Way Kanan terjadi polemik di tubuh fraksi.
Dimana rekomendasi partai tidak jatuh kepada kader internal partai, seperti Pesawaran misalnya, Ketua DPC PDI P Pesawran M. Nasir tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya sendiri, melainkan rekomendasi jatuh kepada Dendi Ramadona yang merupakan kader dari partai Demokrat.
Kemudian di Way Kanan, yang semula rekomendasi diberikan Adipati yang notabenenya sebelumnya berpasangan dengan Alm Edward Antony, kini berbalik ke pasangan Juprius dengan Rina Marlina yang baru masuk sebagai kader ke partai PDI P pada 21 Juli 2020 lalu.
Baca juga : Konfirmasikan Waktu Pendaftaran, 3 Paslon Dipastikan Bertarung di Pilkada Lamsel 2020
Mengantisipasi adanya pembelotan dari kedua wilayah tersebut. Ketua DPD PDI P Provinsi Lampung Sudin menegaskan, kepada ketua DPC Way Kanan dan Pesawaran untuk melaporkan apabila terjadi pembelotan dari kader maupun fraksi di wilayah tersebut.
"Untuk DPC Way Kanan, kalau ada anggota frasksinya membelot, laporkan ke saya kita akan selesaikan. Kemudian untuk Pesawaran, pak Endro, meskipun saya belum memberikan SK (pengganti M. Nasir), pesan dari sekjen DPP PDI, untuk pantau anggota fraksi di Pesawaran, kalau tidak bekerja untuk calon yang ditetapkan oleh ketua umum, maka selesaikan!" Tegasnya, saat menyampaikan sambutan di acara pemberian rekomendasi kepada calon Kada di kantor DPD PDI P Bandar Lampung (3/9/2020). (*)
Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah Kilo
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025