KPU Pesibar Imbau Tidak Ada Arak-arakan Saat Pendaftaran Paslon Pilkada
Ketua KPU Pesibar, Marlini. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,Pesisir Barat - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Marlini mengimbau agar tidak ada kegiatan arak-arakan dan kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan penyelenggaraan pilkada memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon), mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.
"Pendaftaran di hari pertama dibuka dari jam 08.00 sampai 16.00, begitupun dihari kedua, kemudian di hari terakhir atau hari ke tiga dibuka jam 08.00 sampai 24.00 WIB,” jelas Marlini (Kamis 3/09/2020).
Kemudian dilanjutkan Marlini, bahwa berdasarkan konfirmasi dari LO, ke tiga paslon tersebut akan datang dihari yang sama pada hari jumat.
Tiga paslon tersebut yakni petahana Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif diusung partai Nasdem dan PAN , kemudian Pieter-Fahrurrozi yang diusung parti PDIP, Gerindra,Golkar, PKS dan juga Perindo, selanjutnya Arya Lukita Budiwan-Erlina yang diusung partai Demokrat dan PKB.
"Mengenai hasil swab diserahkan ke KPU H-1 pendaftaran sudah bisa dibawa. Atau boleh dibawa saat pemberkasan atau pendaftaran", ungkapnya.
Lebih lanjut, saat pendaftaran jumlah maksimal pendukung yang boleh dibawa paslon saat pendaftaran, untuk yang berada di dalam ruangan hanya pimpinan parpol atau gabungan parpol, Bapaslon, dan satu orang LO.
Kemudian KPU juga mengimbau agar tidak ada kegiatan arak-arakan dan kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan. "Saat pendaftaran paslon KPU melibatkan satgas covid dan dinas kesehatan beserta puskesmas," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








