Situasi Pandemi, KPU Metro: Pengantar Balonkada Mendaftar Maksimal 100 Orang
Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Nurris Septa Pratama mengaku akan membatasi pengantar bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Metro yang akan mendaftar ke KPU.
KPU membatasi pengantar maksimal 100 orang. "50 orang di dalam dan 50 di luar. Juga akan dibuat empat ring," kata Nurris kepada Kupastuntas.co, Kamis (3/9/2020).
"Itu sudah sesuai kesepakatan dengan partai politik, kepolisian, Bawaslu dan KPU. Bahkan akan dibuat secara live streaming bagi yang tidak masuk," timpalnya.
Baca juga : Besok, Pasangan WaRu dan Anna-Fritz Daftar ke KPU Metro
Nurris berharap kepada partai politik yang akan mengantarkan agar tidak membawa massa lebih dari 100 orang, karena masih dalam pandemi Covid-19.
"Jadi bukan KPU membatasi, namun ini masih pandemi. Payung hukumnya di peraturan KPU NO 6 tahun 2020, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



