Harus Lengkapi Surat Pengunduran Diri Dari Anggota Dewan, Eva Dwiana: Sudah Diajukan

Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat di mintai keterangan usai pendaftaran di KPU Bandar Lampung, Kamis (4/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dedi Amarullah harus melengkapi berkas pengunduran diri Eva Dwiana dari anggota DPRD Provinsi Lampung.
Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran tersebut, namun seperti yang sudah dijelaskan oleh KPU Bandar Lampung, saat ini surat pengunduran tersebut sedang dalam proses.
"Iya sudah terkait hal itu, Bunda sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan, Tetapi saat ini masih dalam proses," ungkapnya usai melakukan pendaftaran di kantor KPU, Jumat (4/9/2020).
Eva Dwiana juga mengaku dirinya sudah menyusun tim pemenangan. Dimana tim tersebut diketuai oleh Ketua DPC PDI P Bandar Lampung, Wiyadi. (*)
Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Sembuh Dari Covid 19, Pasien Pulang ke Rumah Diantar Ambulans,Dikawal Polisi dan TNI
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025