Harus Lengkapi Surat Pengunduran Diri Dari Anggota Dewan, Eva Dwiana: Sudah Diajukan

Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat di mintai keterangan usai pendaftaran di KPU Bandar Lampung, Kamis (4/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dedi Amarullah harus melengkapi berkas pengunduran diri Eva Dwiana dari anggota DPRD Provinsi Lampung.
Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran tersebut, namun seperti yang sudah dijelaskan oleh KPU Bandar Lampung, saat ini surat pengunduran tersebut sedang dalam proses.
"Iya sudah terkait hal itu, Bunda sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan, Tetapi saat ini masih dalam proses," ungkapnya usai melakukan pendaftaran di kantor KPU, Jumat (4/9/2020).
Eva Dwiana juga mengaku dirinya sudah menyusun tim pemenangan. Dimana tim tersebut diketuai oleh Ketua DPC PDI P Bandar Lampung, Wiyadi. (*)
Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Sembuh Dari Covid 19, Pasien Pulang ke Rumah Diantar Ambulans,Dikawal Polisi dan TNI
Berita Lainnya
-
Perayaan Waisak 2025, GM PLN UID Lampung Tinjau Kelistrikan Vihara Besar di Bandar Lampung
Selasa, 13 Mei 2025 -
BNN Ungkap Potensi Transaksi Belanja Narkoba Capai Rp 524 Triliun per Tahun
Selasa, 13 Mei 2025 -
Realisasi APBD Lampung Melonjak Tajam, Rektor UBL: Ini Bukti Strategi Fiskal yang Efektif
Selasa, 13 Mei 2025 -
49 Pabrik Singkong Lampung Patuhi Harga Dasar Rp 1.350 per Kg
Selasa, 13 Mei 2025