Harus Lengkapi Surat Pengunduran Diri Dari Anggota Dewan, Eva Dwiana: Sudah Diajukan
Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat di mintai keterangan usai pendaftaran di KPU Bandar Lampung, Kamis (4/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dedi Amarullah harus melengkapi berkas pengunduran diri Eva Dwiana dari anggota DPRD Provinsi Lampung.
Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran tersebut, namun seperti yang sudah dijelaskan oleh KPU Bandar Lampung, saat ini surat pengunduran tersebut sedang dalam proses.
"Iya sudah terkait hal itu, Bunda sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan, Tetapi saat ini masih dalam proses," ungkapnya usai melakukan pendaftaran di kantor KPU, Jumat (4/9/2020).
Eva Dwiana juga mengaku dirinya sudah menyusun tim pemenangan. Dimana tim tersebut diketuai oleh Ketua DPC PDI P Bandar Lampung, Wiyadi. (*)
Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Sembuh Dari Covid 19, Pasien Pulang ke Rumah Diantar Ambulans,Dikawal Polisi dan TNI
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








