• Jumat, 18 Juli 2025

Residivis Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polsek Pulau Panggung Tanggamus

Minggu, 06 September 2020 - 17.00 WIB
216

Tersangka Ferli (38) saat diamankan di Polres Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Ferli (38), warga Pekon Batu Tegi, spesialis pembobol rumah dan pencuri handphone senilai Rp2 juta ditangkap Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan vonis hukuman selama 6 bulan kurungan juga pernah melakukan pencurian uang di Pekon Air Abang, Ulu Belu. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan HP Xiomi Redmi 5A warna silver milik korbannya Hendra Heriawan (27) warga Talang Ogan Pekon Air Abang, Kecamatan Ulu Belu.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan tanggal 2 September 2020 dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Talang Ogan Pekon Air Abang.

"Berdasarkan penyelidikan, tersangka Ferli berhasil ditangkap saat berada di rumahnya berikut barang bukti hp pada Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Iptu Ramon Zamora, Minggu (6/9/2020).

"Tersangka ditahan di Polres Tanggamus dan dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Tembak Korban, Pelaku Begal Asal Jabung Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Sumsel