Bandar Lampung Kembali Zona Oranye, Herman HN: Mungkin Kurang Patuh Protokol Kesehatan
Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kembalinya kota Bandar Lampung menjadi daerah zona orange covid-19 di provinsi Lampung. Hal itu menurut Walikota Herman HN lantaran masih kurang dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Setiap hari penambahan kasus covid-19 di Bandar Lampung meningkat terus dan untuk mengantisipasinya maka kita harus patuh semua terhadap protokol kesehatan ini. Karena saya juga sudah membagikan masker di kota ini. Tapi mungkin belum patuh benar," kata Herman HN, Senin (7/9/2020).
"Karena kemarin itu kita sudah zona kuning, tapi sekarang zona orange dan ini bisa jadi akan zona merah. Maka ayo kita atasi masalah ini bersama," timpalnya.
Oleh sebab itu jelasnya, hal yang paling penting adalah penerapan protokol kesehatannya, karena jika satu orang saja tidak patuh maka itu bukan hanya menyangkut dirinya saja melainkan orang lain juga.
"Jangan enggak patuh karena seperti memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, mencuci tangan dan pakai handsnitizer ini menyangkut nyawa orang banyak," ujarnya.
Lanjutnya, sebentar lagi akan ada pesta demokrasi. Dimana para calon Walikota dan Wakil Walikota akan melakukan perkenalan kepada masyarakat diharapkan tetap patuh aturan serta protokol kesehatan.
"Yang nyalon-nyalon ini harus patuhi aturan. Saya minta bersama harus dijalankan baik undang undang, peraturan presiden dan perwali ini kalau belum dicabut masih berlaku," bebernya.
Ia juga menjelaskan, jika ada calon yang tidak patuh aturan masalah covid-19, maka kementerian dalam negeri (Kemendagri) harus ambil tindakan.
"Ya mana yang gak ikut aturan Mendagri harus dibubarkan. Dan jika ingin memberi bantuan itu melalui satgas covid-19, tidak bisa langsung ke rakyat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








