• Minggu, 08 Juni 2025

Bawaslu Pesibar Temukan Pelanggaran Saat Pendaftaran Paslon Agus Istiqlal-Zulqoini

Senin, 07 September 2020 - 13.56 WIB
1.1k

Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat (pesibar) pada hari Jumat (04/09/2020), terdapat beberapa pelanggaran yang ditemukan oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah, (Senin 07/09/2020).

Menurut Irwansyah, pada saat pendaftaran bapaslon pada hari jumat yang lalu, bahwasannya bapaslon petahana Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif, pada saat pendaftaran melakukan arak-arakan.

"Selain arak-arakan juga tidak mematuhi protokol kesehatan, dan juga ditemukan ketidak netralan ASN yang ikut serta dalam rombongan pendaftaran bapaslon. Terkait temuan netralitas ASN itu, sudah ditangani oleh panwascam Pesisir Tengah, karena lokasinya di sana," jelas Irwansyah.

Dilanjutkannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai ketidakpatuhan dalam pendaftaran sebagaimana telah disampaikan bawaslu melalui surat himbauan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan Kepolisian, terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Mengenai sanksi bukan memberikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwasannya arak-arakan dengan massa tersebut, telah melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid 19.

"Dari pantauan di lapangan saat pendaftaran bapaslon ke KPU, hanya paslon Agus Istiqlal-Zulqoini yang ditemukan pelanggaran," pungkasnya. (*)



Editor :