Pemkot Bandar Lampung Pinjam Rp 150 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Walikota Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, akan meminjam dana pada kementerian keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 150 miliar untuk penaganan covid-19.
"Kita akan pinjam dana sekitar Rp.150 miliar. Karena dimungkinkan pada peraturan baru ini, bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya," ujar Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020).
Lanjutnya, dana pinjaman diperubahan APBD tersebut untuk menata apa yang diintruksikan dari pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi covid-19.
"Fokus kegunaannya untuk menutupi masalah covid-19 ini. Dan ada juga yang kita kurangi dan ada yang kita tambah APBD nya. Seperti di dinas sosial dan dinas kesehatan," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Pelantikan Sekda Definitif Dijadwalkan 20 Juni 2025, Nama Marindo Kurniawan Mencuat
Selasa, 17 Juni 2025 -
Walhi: Usut Tuntas Mafia Tanah di TNBBS, Pejabat yang Terlibat Harus Dihukum
Selasa, 17 Juni 2025 -
Warga Diminta Laporkan Kecurangan SPMB, Yanuar: Kalau Terbukti Didiskualifikasi
Selasa, 17 Juni 2025 -
Eva Dwiana: Visi ‘Kota Gemilang’ Jadi Arah Baru Pembangunan Bandar Lampung
Selasa, 17 Juni 2025