Pemkot Bandar Lampung Pinjam Rp 150 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Walikota Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, akan meminjam dana pada kementerian keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 150 miliar untuk penaganan covid-19.
"Kita akan pinjam dana sekitar Rp.150 miliar. Karena dimungkinkan pada peraturan baru ini, bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya," ujar Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020).
Lanjutnya, dana pinjaman diperubahan APBD tersebut untuk menata apa yang diintruksikan dari pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi covid-19.
"Fokus kegunaannya untuk menutupi masalah covid-19 ini. Dan ada juga yang kita kurangi dan ada yang kita tambah APBD nya. Seperti di dinas sosial dan dinas kesehatan," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Janji Gibran Saat Kunjungan Kerja di Lampung: Bantu Tambah Guru Bahasa Jepang dan Jadikan Lampung Lokasi Tes N4
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Diringkus Usai Cabuli Anaknya Berumur 10 Tahun
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Terlilit Utang, Karyawan di Bandar Lampung Nekat Gasak Motor Rekan Kerja
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Polisi Ungkap Modus Penimbun Solar, Truk Dimodifikasi Jadi Tangki Rahasia
Sabtu, 09 Mei 2026








