6 Pasien Positif Covid-19 di Lampung Sembuh
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan di posko Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (8/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, 6 pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung dinyatakan sembuh.
"Selain ada penambahan kasus baru, Alhamdulillah juga ada penambahan kasus yang sembuh hari ini ada 6 orang," katanya saat memberikan keterangan di posko Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (8/9/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 11 Orang, Satu Diantaranya Satpam Kantor Media
Pasien sembuh kali ini berasal dari Kabupaten Lampung Timur 1 orang, Metro 1 orang dan Lampung Utara 4 orang.
Pasien asal Lampung Timur ialah nomor 375 (44) seorang laki-laki. Selanjutnya asal Metro ialah nomor 387 (33) seorang perempuan.
Kemudian 4 pasien asal Lampung Utara ialah nomor 353 (24) seorang laki-laki, pasien nomor 360 (56) seorang laki-laki, pasien nomor 361 (49) seorang perempuan dan pasien nomor 362 (16) seorang laki-laki.
"Angka kesembuhan agak turun, sekarang berada di angka 76 persen. Mudah-mudahan nanti ada penambahan terus pasien yang sembuh," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Reihana pun meminta kepada pasien positif asimtomatik untuk memperketat dalam menjalani isolasi mandiri.
"Memang sudah ada klaster keluarga, ada yang merupakan hasil tracing seperti anaknya, mertua, keponakan sudah bisa dikatakan klaster keluarga. Maka yang isolasi mandiri harus diperketat lagi karena bisa memicu klaster keluarga," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Wawancara Calon Wakil Bupati Positif Covid-19, 48 Wartawan di Lampung Dirapid Tes
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








