Jumlah DP4 Pilkada 8 Kabupaten/Kota di Lampung Capai 4 Juta Jiwa
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 Kabupaten/Kota di Lampung mencapai 4,481,153 juta jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, jumlah DP4 yang berarti usia 17 tahun dan siap untuk memilih pada 9 Desember nanti yang terakhir diberikan ke KPU pada Juni sebanyak 4,481,153 juta jiwa. Data ini untuk pemilihan 8 Kabupaten/Kota.
Data tersebut dari Lampung Selatan 757,099, Lampung Tengah 1,098,946, Lampung Timur 828,860, Way Kanan 342,137, Pesawaran 349,755, Pesisir Barat 109,662, Bandar Lampung 869,109 dan Metro 125,585.
Untuk mempercepat masyarakat melakukan proses perekaman data kependudukan untuk memperoleh KTP elektronik, pihaknya melakukan jemput bola pelayanan ke rumah-rumah warga.
"Terutama daerah terpencil yang jauh dari pelayanan publik," ungkap Saefulloh, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2020).
Saefulloh melanjutkan, pihaknya juga mengalami kendala pada program jemput bola kali ini. Pasalnya, program yang ditujukan untuk anak sekolah tingkat SMA/SMK mengalami kendala akibat adanya program belajar dari rumah.
Saefulloh juga meminta Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah untuk mengatur waktunya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








