• Jumat, 29 Maret 2024

Pilkada 2020, KPU, Bawaslu dan Forkopimda Satukan Regulasi Penerapan Protokol Kesehatan

Rabu, 09 September 2020 - 12.36 WIB
127

Rapat koordinasi KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kota Bandar Lampung terkait persiapan Pilkada di tengah Pademi Covid-19, Rabu (09/09/2020)

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim 0410, Polresta dan Pemerintahan Kota (Forkopimda) Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan protokol kesehatan di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Rabu (09/09/2020).

Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, saat ini pihaknya melakukan koordinasi persiapan Pilkada.

Dimana Bawaslu bersama KPU dan Forkopimda kota Bandar Lampung menyatukan regulasi terkait pengumpulan masa dengan membuat sebuah formula yang harus diikuti semua pihak, terkait keselamatan masyarakat.

"Misalnya Kampanye yang sesuai aturan, apabila diminta hanya 50 orang, maka tidak bisa lebih dari itu dan menerapkan protokol kesehatan, karena kesalamatan masyarakat itu yang paling utama. Makanya semua elemen harus mematuhi," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga diminta oleh pemerintah kota untuk tegas, begitu juga dengan kepolisian, maka harus ada rambu-rambu terlebih dahulu.

Kalau dari bawaslu sanksinya administrasi dan direkomendasikan ke KPU, apabila pembubaran massa, langsung direkomendasikan oleh kepolisian dan juga satgas Covid apabila ada unsur ketidakteraturan dalam menjalankan tahapan.

"Informasi dari KPU, teman-teman KPU  akan mengundang bakal calon, nah kita akan jadikan ini untuk sosialisasi menegaskan rambu-rambu yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujarnya. 

Di tempat yang sama ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, rakor  ini merupakan evaluasi terhadap tahapan pendaftaran bakal calon beberapa waktu lalu. 

"Pada dasarnya, untuk di Bandar Lampung sendiri sudah cukup baik penerapan protokol kesehatannya. Hanya saja, kita mempersiapkan dan mengantisipasi tahapan selanjutnya yakni penetapan calon, kampanye dan pemungutan suara, karena ini yang mungkin akan terjadi kerumunan massa dan melibatkan para pendukung," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : Kain Tapis Lampung Disulap Jadi Berbagai Kerajinan, Dari Tas Hingga Masker

Editor :

Berita Lainnya

-->