Prak, Kaca Jendela Kantor Bawaslu Pecah Saat Musyawarah Terbuka Ike-Zam
Keributan pada saat musyawarah terbuka yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat terjadi keributan pada musyawarah terbuka antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. Lantaran seorang memecahkan kaca jendela.
Atas kejadian tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menghimbau kepada para pendukung Ike-Zam bahwa sah-sah saja jika mau berorasi karena hal itu juga sudah diatur oleh undang-undang, mau bicara apapun silakan tetapi tidak ada perusakan fasilitas.
"Kalau ada perusakan berarti itu pidana. Jadi jangan salahkan kalau mulai hari ini kita akan ketat protokol kesehatan dan tolong yang tidak memakai masker pakai maskernya," tegasnya saat memberikan imbauan kepada para partisipan salah satu calon walikota, Rabu (9/9/2020).
Dimasa Covid-19 saat ini dibutuhkan kerjasama yang baik. Ia juga yakin bahwa semuanya ingin situasi yang kondusif di Kota Bandar Lampung ini.
"Biarkanlah urusan yang di dalam ber proses, kita ikuti saja. Banyak tahapan dan banyak langkah-langkah yang dilaksanakan bukan dengan kerusakan," tegasnya.
Kepala Bidang penggalangan massa tim pemenangan Ike Edwin-Zam Zariyah, Aang mengatakan, kejadian kaca jendela pecah tersebut karena tertekan oleh tangan karena tidak mampu menahan tekanan, akhirnya pecah.
"Jadi itu bukan karena faktor kesengajaan. Tapi karena tekanan yang tidak disengaja mengakibatkan kaca itu pecah," ungkapnya.
"Alhamdulillah kacanya sudah kita ganti sesuai dengan ukurannya, jadi itu InsyaAllah tidak ada masalah lagi," timpalnya.
Yang memecahkan jendela kaca saat ini sudah dibawa Polresta. Dan menurutnya hal itu hanya untuk dimintai keterangan saja.
"Itu hanya dimintai keterangan saja seperti apa kejadiannya. Dan itu sudah didampingi dari tim kuasa hukum kami," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWASLU BANDAR LAMPUNG TEMUKAN DATA BERMASALAH DI 12 KECAMATAN!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








