Reihana: Awasi Ketat Pasien Isolasi Mandiri di Rumah
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Rabu (9/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, meminta kepada seluruh tim gugus tugas di 15 Kabupaten/Kota di Lampung untuk ikut mengawasi pasien asimtomatis yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pengawasan tersebut bertujuan agar pasien tersebut disiplin dalam menjalankan isolasi dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menularkan virus kepada kerabat nya dan memunculkan klaster keluarga.
Pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri ini harus menjadi perhatian gugus tugas di daerah. "Apakah dia benar-benar melakukan isolasi dengan disiplin," kata Reihana, Rabu (9/9/2020).
Baca juga : Pasien Covid-19 Sembuh di Lampung Bertambah 10 Orang
Reihana melanjutkan, jika pasien positif tidak memiliki rumah yang layak untuk dijadikan isolasi mandiri, maka sebaiknya dititipkan pada rumah singgah atau dikirim ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) yang merupakan pusat karantina pasien tanpa gejala.
"Kalau tidak memiliki fasilitas seperti itu silahkan untuk dititipkan ditempat penitipan atau di kirim ke RSBNH," lanjutnya.
Reihana pun meminta kepada jajaran RT dan RW untuk ikut melakukan pemantauan. "Sekali lagi, RSBNH terbuka untuk menerima pasien tanpa gejala," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Batik Tulis Khas Lampung, Dibangun Dari 0, Kini Semakin Sukses!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








