• Kamis, 14 Mei 2026

Tangkap Jambret, Tiga Petani dan Satu Buruh Dapat Penghargaan dari Polres Tanggamus

Rabu, 09 September 2020 - 10.10 WIB
815

Tiga orang petani dan seorang buruh saat menerima penghargaan oleh Polres Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tiga orang petani dan seorang buruh mendapat penghargaan dari Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus atas keberanian menangkap pelaku penjambretan di Jalan Soekarno-Hata Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi Kepolisian kepada keberanian dan kepedulian mereka pada keamaman dan ketertiban masyarakat. Yang diserahkan langsung Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, dalam apel pemberian reward kepada masyarakat peduli Kamtibmas, di lapangan Mapolres setempat, Rabu (9/9/2020).

Mereka yang mendapat penghargaan tersebut adalah, Hasbulloh, warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung;  Ahmad Fadoli, warga Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka;  Muslim,  warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung; dan Yopy Yansyah, warga Pekon Terdana, Kecamatan Kotaagung.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang turut serta berperan aktif membantu tugas Polri dalam memelihara Kamtibmas.

Saya selaku pimpinan Polres Tanggamus mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Hasbulloh, bapak Ahmad Fadoli, bapak Muslim, dan bapak Yopy Yansah," kata Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.

Dikatakan Oni, mereka berprestasi atas dedikasi yang tinggi yang telah berhasil menangkap pelaku saat melakukan kejahatan dan tertangkap tangan, melebihi panggilan hati nurani dalam membantu tugas-tugas Polri.  

"Sekali lagi, atas nama pribadi dan dinas saya mengucapkan terimakasih atas keberanian bapak-bapak. Kedepan, jika menemukan lagi pelaku kejahatan, agar hati-hati, lihat dulu pelakunya, apakah membawa sajam atau senpi, jaga keselamatan jiwa, dan telfon polisi," kata dia.

Sementara itu, salah seorang petani yang mendapat penghargaan, Ahmad Fadoli saat kejadian ia sedang berada dilokasi di jalur dua Islamic Center Kotaagung, atau Jalan Soekarno-Hatta Kotaagung, dari rumah seorang teman. Saat itu ia melihat banyak kerumunan warga sambik berteriak-teriak.

"Rupanya ada penjambretan handphone. Saya langsung memegang tersangka yang sudah lebih dahulu ditangkap oleh saudara Hasbulloh, dan menghubungi petugas," ujarnya.

Tak lama kemudian Polisi dari Polsek Kotaagung datang ke TKP dan langsung mengamankan tersangka berinisial P (16) seorang pelajar sebuah SMA di Kotaagung, ke Polsek Kotaagung.

Aksi penjambretan itu terjadi pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 15.15 WIB, awalnya korban hendak 'nyore' ke Islamic Center, sesampainya di jalan  Islamic secara tiba-tiba para pelaku memepet kendaraan korban dan pelaku yang dibonceng mengambil handphone yang dipegang korban.

Atas hal itu, korban terkejut dan menahan serta melakukan perlawanan, sehingga terjadi tarik-menarik dan pelaku hilang keseimbangan dan terjatuh.

Sepeda motor saksi juga ikut terjatuh dan beruntung ada warga yang melintas. Satu pelaku berhasil diamankan tetapi satu pelaku lainnya melarikan diri.

Atas perbuatannya tersangka P dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Dihadapan petugas, tersangka P mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku terlebih dahulu mengikuti korban dari Pekon Terbaya. "Hasil jambret rencanannya akan dijual dan uangnya untuk perbaikan HP saya yang rusak," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : DITINGGAL KE PASAR, RUMAH WARGA LAMPUNG BARAT LUDES TERBAKAR TINGGAL PUING

Editor :