• Kamis, 17 Juli 2025

Ini Riwayat Kedua Pasien Baru Positif Covid-19 Tanggamus, Satu Diantaranya Kerja di Jakarta

Kamis, 10 September 2020 - 21.34 WIB
478

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto, saat memberikan keterangan, Kamis (10/9/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tanggamus langsung bergerak cepat melakukan tracing atau pelacakkan riwayat dua pasien baru yang dipastikan positif terpapar Covid-19.

Dua pasien baru yang terpapar masing-masing, pasien nomor 05, SP (35), warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang dan pasien nomor 06, A (61), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto, Kamis (10/9/2020) malam mengatakan, Satgas Covid-19 sudah melakukan tracing dua pasien tersebut.

Hasil tracing dari pasien 05 (SP), seorang karyawan sebuah BUMN di Jakarta ini diketahui terdapat 6 orang yang merupakan keluarga Pasien 05 (Istri, 3 orang anak pasien 05 dan mertua). "Ke enam orang tersebut, saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumahnya," ujar dr. Eka Priyanto.

Riwayat penyakit pasien 05, yaitu pada tanggal 3 September 2020, pasien 05 melakukan perjalanan dari Jakarta, untuk menjenguk istri dan anaknya di Tanggamus. Sebelum keberangkatannya Pasien 05 telah melakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif.

Kemudian, tanggal 6 September 2020, pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Husada Pringsewu, dengan keluhan batuk dan pilek yang sudah dialaminya selama 3 hari. Terhadap Pasien 05 dilakukan pemeriksaan Ro. Thorax dan ditemukan gambaran foto Thorax Pneumonia.

Selanjutnya, tanggal 7 dan 8 September 2020, dilakukan Swab, di Laboratorium RSUD Pringsewu dengan hasil positif Covid-19.

Sedangkan untuk Pasien 06, Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus telah melakukan tracing kepada 15 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien 06. "Direncanakan besok, Jumat (11/9/2030) akan dilakukan swab," lanjutnya.

Sedangkan riwayat penyakit pasien 06 yang memiliki losmen dan toko sembako di Kota Agung ini adalah, tanggal 1 September 2020 pasien 06 yang tinggal dan berusaha di Kota Agung, pulang ke rumahnya di Perumahan Citraland, Bandar Lampung.

Tanggal 5 September 2020, pasien 06 mengeluhkan badannya panas dan mendatangi Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Oleh tenaga medis dilakukan pemeriksaan swab di Laboratotium Patologi Klinik RSUAM.

"Selanjutnya pada tanggal 9 September 2020, hasilnya dinyatakan positif Covid-19, dan dilakukan isolasi di ruang isolasi RSUAM," kata Eka.

Dengan tambahan dua pasien positif ini, maka jumlah kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus menjadi 6 orang, dengan kategori 3 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia (Kasus-01) dan 2 orang dalam perawatan. (*)


Video KUPAS TV : Pakai Pengeras Suara, Polisi dan TNI Keliling Pasar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan