Komisi II DPRD Tubaba Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung menyerahkan persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) dan beban biaya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Gunung Agung kepada aparat penegak hukum.
Baca juga : Inspektorat Tubaba Telusuri Dugaan Pungli di SMPN 01 Gunung Agung
Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan, S.Sos mengatakan, hal tersebut dilakukan mengingat persoalan itu sedang diproses oleh Polres Tubaba dan Inspektorat setempat.
"Permasalahan itu sudah jalan proses karena Kepala Sekolah sudah dipanggil Dinas Pendidikan dan mereka mengaku tidak tahu masalah tersebut," ungkap Sudirwan, Kamis (10/9/2020).
Baca juga : Dugaan Pungli dan Pembelian Buku LKS, Disdik Tubaba: Akan Kita Selidiki
Karena masalah itu ada di komite dan mereka sudah dipanggil inspektorat, mungkin hari ini mereka dipanggil Polres. "Jadi masalah ini sedang melalui proses hukum," tegasnya.
Pihaknya berharap penegak hukum Polres Tubaba dapat mengusut tuntas persoalan pendidikan yang membebani masyarakat itu. "Kami dari komisi ll DPRD Tubaba hanya pengawasan. Kalau ada oknum disitu, maka harus ditindak tegas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DITINGGAL KE PASAR, RUMAH WARGA LAMPUNG BARAT LUDES TERBAKAR TINGGAL PUING
Berita Lainnya
-
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024 -
Blusukan di Pasar Tulang Bawang Lampung, Siti Atiqoh Cek Harga Bahan Pokok dan Dengar Keluhan Masyarakat
Kamis, 11 Januari 2024