Sidang Pembacaan Kesimpulan, Ike Edwin Nyatakan Hasil Pleno KPU Bandar Lampung Tidak Sah

Sidang Musyawarah terbuka gugatatan Pasangan Calon Perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah kepada KPU Bandar Lampung di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung, Ike Edwin secara tegas mengatakan bahwa hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung tidak sah.
Hal tersebut disampaikan Ike Edwin dalam pembacaan kesimpulan pada sidang musyawarah terbuka gugatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung, Kamis (10/09/2020).
Baca juga : Sidang Pembacaan Kesimpulan, Ike Edwin Yakin Gugatannya Dinyatakan Lolos
Dang Ike Edwin (sapaan akrab Ike Edwin) mengatakan, setelah mempelajari dan mengikuti proses persidangan, serta mendengarkan keterangan saksi. Dirinya sebagai pemohon mengatakan bahwa objek sengketa (berita acara pleno) tidak dapat dinyatakan sah dan hal ini sudah dibuktikan oleh dirinya di dalam persidangan.
Dimana saat pleno rekapitulasi masa perbaikan tersebut, termohon (KPU) tidak bisa memberikan penjelasan terkait adanya kejanggalan dan perbaikan data yang diajukan oleh Pemohon. Karena membacakan hasil pleno tanpa adanya bakal calon membuat simpatisan tidak terima, akibatnya terjadi keributan di luar ruang rapat. Sehingga penyelenggara pergi meninggalkan ruang rapat dan pimpinan rapat pleno belum mengetuk palu yang mengatakan sah.
"Dengan begitu dalil pemohon, atas tidak sah nya objek sengketa telah terbukti dalam persidangan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWASLU BANDAR LAMPUNG TEMUKAN DATA BERMASALAH DI 12 KECAMATAN!
Berita Lainnya
-
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Sabtu, 31 Mei 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Besok
Sabtu, 31 Mei 2025 -
Bongkar Rumah Tetangga, Dua Pelaku Gasak 4 BPKB Hingga 3 Sertifikat
Sabtu, 31 Mei 2025 -
Karyawan di Bandar Lampung Gelapkan Motor Inventaris Kantor
Sabtu, 31 Mei 2025