Usai Panggil Ketiga Paslon, Ini Kata Bawaslu Lamsel

Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hendra Fauzi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel) telah memanggil ketiga Pasangan Calon (Paslon) terkait pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel pada 4-6 September 2020 lalu.
Selama tiga hari dilakukan pemanggilan, perwakilan Paslon Hipni-Melin memenuhi panggilan Bawaslu Lamsel pada 8 September 2020, perwakilan Tony-Antoni memenuhi panggilan Bawaslu pada 9 September 2020 dan terakhir perwakilan Nanang-Pandu pada hari ini 10 September 2020.
Baca juga : Bawaslu Lamsel Akan Panggil Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran
Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi mengatakan, pada saat tahap pendaftaran, ketiga pasangan calon terbukti melanggar protokol kesehatan dimana sebelumnya sudah diberikan imbauan oleh KPU dan Bawaslu Lamsel untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Meskipun terbukti melanggar, ketiganya tidak dikenakan sanksi karena itu pelanggaran administratif," Jelas Hendra Fauzi saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (10/9/2020).
Tidak diberikannya sanksi terhadap tiga Paslon, Lanjut Hendra, lantaran tidak adanya dasar hukum atau aturan dari Bawaslu yang mengatur tentang pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga : Penuhi Panggilan Bawaslu Lamsel, Ini Jawaban LO Hipni-Melin
Meskipun tidak adanya sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan, Hendra mengaku pihaknya telah memberi peringatan kepada ketiga calon supaya tahapan selanjutnya dapat mematuhi protokol kesehatan.
Ada 3 tahapan yang sangat dekat dan berpotensi mengumpulkan orang banyak. Jangan sampai menjadi klaster baru penularan Covid-19, yang malah dapat menunda pelaksanaan Pilkada 2020. (*)
Video KUPAS TV : BAWASLU BANDAR LAMPUNG TEMUKAN DATA BERMASALAH DI 12 KECAMATAN!
Berita Lainnya
-
Gema Sportivitas Pelajar Guncang Kalianda: Kejuaraan Pelajar Lamsel 2025 Resmi Dimulai
Kamis, 18 September 2025 -
12 Tahun Tak Bawa Perubahan, Kepsek SDN 2 Talang Jawa dan Guru ‘Hantu’ Diminta Mundur
Rabu, 17 September 2025 -
Jasad Nelayan di Perairan Lamsel Ternyata Korban Kecelakaan Ditabrak Kapal Tongkang
Rabu, 17 September 2025 -
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025