Walikota Herman HN Ajak Pengurus Rumah Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan
Walikota Herman HN usai memberikan sosialisasi protokol kesehatan pada seluruh pengurus rumah ibadah, di gedung semergou pemerintah setempat, Kamis (10/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasien positif Covid-19 khususnya di Bandar Lampung setiap harinya terus mengalami penambahan.Atas hal itu juga Walikota Herman HN mengajak semua pengurus rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Ini semua pengurus rumah ibadah kita kumpulkan bagaimana setiap rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan," kata Herman HN usai memberikan sosialisasi protokol kesehatan pada seluruh pengurus rumah ibadah, di gedung semergou pemerintah setempat, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bandar Lampung Bertambah 12 Orang
Walikota Herman HN mengatakan, sosialisasi ini dilakukan lantaran dari hari ke hari di kota Tapis Berseri pasien positif covid-19 terus bertambah.
"Hari ini saja bertambah 12 orang positif. Mudah-mudahan dengan dikumpulkannya pimpinan rumah ibadah ini, semua akan menggunakan protokol kesehatan dengan baik. Termasuk dia mengumumkannya juga di masjid-masjid sebelum salat Dzuhur," bebernya.
Imbauan tersebut terangnya bertujuan agar masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.
"Bagaimana kita bersama mengatasi covid-19, karena obatnya belum ada. Inilah yang bisa kita gerakan," tuturnya.
Herman HN berharap setiap salat harus memakai masker. "Ya pokoknya kita harus menerapkan protokol kesehatan semua. Nanti ada yang mengawasi, mungkin lurah. Karena satgas sampai tingkat RT," ujarnya.
"Ini semua harus berjalan dengan baik, agar masyarakat kita sehat semua. Dan setiap rumah ibadah saya kasih 200 masker," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








