Dang Ike: Kita Akan Laporkan ke Polda Lampung, Kalau Bisa Sampai Ketua KPU dan Bawaslu Diganti
Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat menyampaikan pesan kepada para pendukung dan juga aparat kepolisian di halaman kantor Bawaslu Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) perseorangan Ike Edwin berencana akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Polda Lampung.
Hal tersebut diungkapkan di depan para pendukung dan aparat kepolisian yang menjaga keamanan di halaman kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
"Habis ini, kita akan laporkan ke Polda Lampung. Kalau bisa sampai Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diganti," ungkap mantan Kapolda Lampung.
Baca juga : Tolak Hasil Keputusan, Dang Ike: Saksi Tak Hadir Dalam Sidang Kok Masuk Surat Keputusan
Menurutnya, banyak terjadi pemalsuan dalam persidangan musyawarah ini, seperti adanya nama-nama saksi yang tidak datang dalam persidangan, tetapi masuk dalam surat keputusan.
"Malu saya ini. Masa, mantan Kapolda dicurang-curangi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bersama Petani di Lampung Tengah, Winarti Salurkan Bantuan Bibit Padi, Buku Tulis dan Benih Ikan
Selasa, 02 Juni 2026 -
Penerimaan Siswa Lampung di PTN Tahun 2026 Naik Hampir 10 Persen
Selasa, 02 Juni 2026 -
Petani Sawit Keluhkan Harga Rendah, Komisi II DPRD Lampung Minta Pabrik Buka Kemitraan
Selasa, 02 Juni 2026 -
Operasi Street Crime, Polda Lampung Sita 38 Motor Curian Hingga 8 Senpi Rakitan
Selasa, 02 Juni 2026








