Dang Ike: Kita Akan Laporkan ke Polda Lampung, Kalau Bisa Sampai Ketua KPU dan Bawaslu Diganti
Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat menyampaikan pesan kepada para pendukung dan juga aparat kepolisian di halaman kantor Bawaslu Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) perseorangan Ike Edwin berencana akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Polda Lampung.
Hal tersebut diungkapkan di depan para pendukung dan aparat kepolisian yang menjaga keamanan di halaman kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
"Habis ini, kita akan laporkan ke Polda Lampung. Kalau bisa sampai Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diganti," ungkap mantan Kapolda Lampung.
Baca juga : Tolak Hasil Keputusan, Dang Ike: Saksi Tak Hadir Dalam Sidang Kok Masuk Surat Keputusan
Menurutnya, banyak terjadi pemalsuan dalam persidangan musyawarah ini, seperti adanya nama-nama saksi yang tidak datang dalam persidangan, tetapi masuk dalam surat keputusan.
"Malu saya ini. Masa, mantan Kapolda dicurang-curangi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Proyek SPAM di Lampung Sarat Korupsi, Pengamat Hukum: Pengawasan Lemah dan Intervensi Politik
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kuota Haji Reguler Lampung Tahun 2026 Berkurang 800 Orang, Ini Alasannya
Rabu, 29 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Dua Anugerah BAPETEN 2025 atas Komitmen Keselamatan dan Keamanan Nuklir
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Hasil Uji Lapangan, Mensos: Ada 2 Juta Lebih Masyarakat Tidak Layak Terima Bansos
Rabu, 29 Oktober 2025









