Disnaker Lampung Serap 213 Pengangguran Melalui Program Pemagangan Dalam Negeri
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah, saat memberikan sambutan pada acara penutupan pemagangan dalam negeri yang berlangsung di aula Transmigrasi Disnaker Lampung, Sabtu (12/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya pekerja formal dan informal terpaksa dirumahkan bahkan di PHK, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berhasil menyerap 213 pengangguran melalui program pemagangan dalam negeri.
Kepala Disnaker Lampung, Lukmansyah mengatakan, program pemagangan kerja rutin diadakan sejak 4 tahun silam. Namun baru ditahun 2020 ini penyerapan pekerja yang mengkuti program tersebut berada diatas 50 persen.
Sebanyak 300 orang pencari kerja telah mengikuti program ini dan 213 orang atau 71 persennya diterima bekerja pada 21 perusahaan yang ada di Lampung. "Sedangkan sisanya 87 orang melakukan usaha mandiri atau berwirausaha," kata Lukman saat memberikan keterangan, Sabtu (12/9/2020).
Program pemagangan yang dimulai pada Mei - September 2020 ini diikuti 22 perusahaan di Lampung, mulai dari sektor industri logam, perdagangan, perhotelan, rumah sakit, kontruksi dan pemetaan, industri tapis, hingga farmasi.
Lukman melanjutkan, program ini sebagai wujud nyata dalam menekan tingkat pengangguran di Lampung, terlebih saat pandemi Covid-19 dan juga selaras dengan Program Pemprov Lampung yaitu anak muda berjaya.
"Saya berharap Pemerintah Provinsi Lampung terus mengalokasikan anggaran demi terlaksananya kegiatan magang dalam negeri sebagai program yang efektif dalam menekan angka pengangguran di Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : YONIF 9 MARINIR PRODUKSI BERAS “BERUANG HITAM” DAN BUDIDYA IKAN IMPOR ASAL JEPANG! PART 2/3
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








