Terkait Pengetatan Pintu Masuk ke Lampung, Kepala KKP Panjang: Masih Tunggu Juknis
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pengetatan pintu masuk ke Lampung akibat DKI Jakarta yang kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Bandar Lampung saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Kepala KKP Kelas II Panjang, Bandar Lampung, R. Marjunet menuturkan, untuk pengetatan pintu masuk ke Lampung, hal itu belum ada Juknis nya seperti apa.
"Kami di daerah masih menunggu Juknis atau kebijakan dari Pemerintah Pusat, sebagai pedoman kami di lapangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (13/9/2020).
Ia melanjutkan, apakah akan ada kebijakan baru terkait rencana PSBB DKI Jakarta mulai tanggal 14 September 2020 besok, khususnya untuk penyelenggaraan transportasi yang sifatnya lintas Provinsi. "Karena sampai sekarang belum ada jawaban, kita tunggu arahan pusat," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
Suntikan Dana Rp 20 Triliun Tertunda, BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar
Selasa, 30 Juni 2026 -
Kostiana Soroti Antrean Solar di Lampung, Desak Pertamina Tambah Pasokan BBM Bersubsidi
Selasa, 30 Juni 2026 -
Prof. Elfahmi Resmi Jabat Rektor Itera Periode 2026–2030
Selasa, 30 Juni 2026 -
Kinerja Penjualan Listrik PLN UID Lampung Tumbuh 9,43 Persen, Perkuat Daya Dorong Ekonomi Daerah
Selasa, 30 Juni 2026








