• Jumat, 29 Maret 2024

Guru di Lampung Diminta Terapkan Moderasi Beragama pada Sistem Pembelajaran

Selasa, 15 September 2020 - 23.04 WIB
92

Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Wasril Purnawan, saat mengisi materi diklat penguatan kompetensi bagi kepala madrasah dan raudhatul athfal di Hotel Nusantara, Kota Bandar Lampung, Selasa (15/9/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) penguatan kompetensi bagi Kepala Madrasah dan raudhatul athfal di Hotel Nusantara, Kota Bandar Lampung, Selasa (15/9/2020).

Adapun salah satu materi dalam diklat tersebut yakni mengenai peningkatan sumber daya manusia di Kementerian Agama dalam menyemai budaya damai dan rukun, melalui kampanye moderasi (tidak berlebihan) beragama dan penguatan kearifan lokal pada jalur pendidikan.

Dalam penyampaian materi, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Wasril Purnawan mengatakan, saat ini para guru dituntut untuk kreatif mendesain model pembelajaran, termasuk menekankan nilai sikap saling menghargai.

"Peserta didik sejak dini belajar menghargai perbedaan dan mampu mengelola perbedaan itu menjadi kekuatan. Persoalannya bagaimana itu mengemasnya dalam pembelajaran di sekolah,” ujar Wasril.

Wasril mengakui saat ini masih ada sebagian kelompok atau individu masyarakat di Indonesia yang kurang memahami dan menerima adanya keberagaman. Padahal menurut dia, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki beragam kultur, etnik dan agama.

"Memang tidak bisa dipungkiri ada kecenderungan orang yang merasa paham yang dia miliki itu lebih baik dari orang lain, sehingga mengabaikan kemungkinan kebenaran dari paham orang lain. Perilaku itu yang sekarang muncul hanya karena berbeda pilihan, melihat sesuatu hanya hitam dan putih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Agama, Sosial dan Budaya Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung itu menjelaskan, nilai moderasi beragama merupakan program nasional. Dimana kampanye nya bukan hanya di tingkat Kementerian Agama saja, melainkan lintas kementerian, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. 

"Bukan hanya melalui jalur madrasah, kita juga lakukan kampanye di jalur penyuluh agama, di tingkat masyarakat juga diberi penguatan,” terangnya. (*)


Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER

Berita Lainnya

-->