Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Lambar Terima Tambahan Bantuan Dari Kemensos
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Lampung Barat, Ferri Istanto . Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sebanyak 16 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Berencana (PKH) dan 12 Ribu KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Barat mendapat tambahan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Lampung Barat (Lambar), Ferri Istanto mengungkapkan bahwa tambahan bantuan tersebut masih berkaitan dengan penanganan warga terdampak Covid-19.
Untuk tambahan bantuan terhadap KPM PKH berupa beras sebanyak 15 kilo yang akan dibagikan dalam setiap bulan selama tiga bulan, terhitung sejak Agustus, September dan Oktober 2020.
"Pola penyaluran beras ini menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kemensos langsung, jadi tidak melalui kita. Nanti pihak ketiga menunjuk tempat di mana KPM PKH bisa mengambil di masing-masing Pekon atau bekerjasama dengan pemerintah Pekon," ungkapnya, Selasa (15/9/20).
Sedangkan untuk tambahan bantuan BPNT non PKH yaitu berupa bantuan uang sebesar Rp500 untuk setiap KPM dan uang langsung masuk ke rekening KPM tidak melalui rekening dinas.
"Khusus untuk tambahan bantuan uang terhadap keluarga penerima BPNT non PKH ini mengapa disebutkan non PKH karena ada sebagian peserta PKH yang juga mendapat bantuan sembako, dan ini diluar yang mendapat itu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN KERAMBA JARING APUNG DAN ‘MENYULAP’ LAHAN TIDUR
Berita Lainnya
-
Belum Reda Kasus Ulat dan Daging Alot, MBG Lambar Kembali Disorot, Petugas Masak Tanpa APD Sambil Joget
Selasa, 28 April 2026 -
Verifikasi TPP Rampung, Irfan Fadhilah Satu-satunya Kandidat Calon Ketua KONI Lambar
Selasa, 28 April 2026 -
Didukung 13 Cabor, Irfan Fadilla Calon Tunggal Ketua KONI Lambar
Senin, 27 April 2026 -
Warga Keluhkan Lampu Jalan Way Mengaku Lampung Barat Banyak yang Mati dan Rusak
Senin, 27 April 2026








