Menutup PAD Anjlok, DPRD Bandar Lampung Usulkan Jual Aset Daerah

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Demi menutupi pendapatan asli daerah (PAD) yang anjlok, Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung rencananya akan menjual aset daerah setempat.
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, untuk menutupi PAD yang turun akibat dampak covid-19. Sehingga pihaknya kemarin dengan eksekutif telah duduk bersama untuk membahas bagaimana menutupi PAD yang turun ini.
"Salah satunya dengan mekanisme pinjaman dengan pusat yakni menteri keuangan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dan yang kedua adalah dengan penjualan-penjualan aset," ujarnya usai penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS perubahan APBD Bandar Lampung anggaran 2020, di kantor DPRD setempat, Selasa (15/9/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa hal itu sudah disampaikan oleh Walikota bahwa pemerintah daerah mempunyai aset tanah-tanah hasil reklamasi.
"Sekarang sedang diurus sertifikatnya kalau sudah selesai itu nanti akan dilelang," katanya.
"Jadi untuk menutupi PAD yang jeblok ini pasti akan diambil dari situ (pinjaman pusat dan penjualan aset). Tidak mungkin lagi akan menarik dari pajak bumi dan bangunan (PBB)," timpalnya.
Apa lagi terangnya, kemarin ada PBB yang digratiskan untuk masyarakat yang kurang mampu. Hal itu juga jelas membuat PAD akan berkurang. Tidak hanya itu dari tingkat hunian hotel, restoran, hiburan ini juga turun.
"Sehingga tadi, ditutupi dengan pinjaman PEN kemudian pelelangan aset. Aset ini saya agak lupa angkanya tapi mungkin sekitar Rp 50-60 miliar," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tangkap Pelaku Jambret, Tiga Petani dan Buruh Dapat Penghargaan dari Polres Tanggamus
Berita Lainnya
-
Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng
Kamis, 19 Juni 2025 -
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Kamis, 19 Juni 2025 -
Penetapan Tersangka Agus Nompitu Dibatalkan, Alat Bukti Lemah Hingga Lambatnya Penanganan Jadi Pertimbangan Hakim
Kamis, 19 Juni 2025 -
Kemendikdasmen Terjunkan Tim Pemantau Proses SPMB di Sekolah
Kamis, 19 Juni 2025