4 Peserta CPNS Pemprov Lampung Tak Hadiri Tes SKB Sesi Pertama
Panitia memeriksa suhu tubuh Peserta SKB di gedung Laboratorium Institut Teknologi Sumatera (Itera). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dilingkungan pemerintah Provinsi Lampung telah dimulai pagi ini, Rabu (16/9/2020).
Seleksi yang dilaksanakan di gedung Laboratorium Institut Teknologi Sumatera (Itera) akan digelar selama dua hari dan di ikuti sebanyak 858 perserta yang akan di bagi kedalam 3 sesi setiap harinya.
"Hari ini ada 3 sesi setiap sesi di ikuti 150 peserta. Namun untuk sesi pertama ini sudah 4 orang yang tidak hadir tanpa keterangan dan otomatis dinyatakan gugur," kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis saat dimintai keterangan.
Yurnalis melanjutkan, peserta yang akan mengikuti tes diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari kewajiban menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun, hingga penerapan jaga jarak didalam ruangan tes. Selain itu, setiap pergantian sesi, ruangan tes di semprot dengan cairan disinfektan.
"Semua menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sampai saat ini masih berjalan lancar, belum ditemuka peserta yang suhu tubuh nya melebihi 37,5," sambungnya.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di lapangan, peserta yang akan memasuki ruangan tes dilakukan pengecekan menggunakan metal ditector untuk mengetahui apakah peserta membawa barang logam maupun elektronik kedalam ruangan.
Selain itu, tim dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Kepegawaian Negera (BKN) ikut mengawasi pelaksanaan tes. (*)
Video KUPAS TV : DITINGGAL KE PASAR, RUMAH WARGA LAMPUNG BARAT LUDES TERBAKAR TINGGAL PUING
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








