Lima Kecamatan Lampung Tengah Masuk Zona Merah

Foto: Ist.
Lampung Tengah, kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui satuan tugas penanganan Covid-19 menetapkan sebanyak 5 kecamatan masuk Zona Merah, dari 28 kecamatan yang ada di wilayah Lampung Tengah.
Bupati Lampung Tengah sekaligus ketua tim satuan tugas Covid-19, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, lima kecamatan yang masuk Zona Merah, yakni Terbanggi Besar, Seputih Agung, Bandar Mataram, Pubian dan Gunung Sugih.
“Kelima kecamatan itu ditetapkan masuk Zona Merah karena dalam gelombang kedua ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang lebih dahsyat,” kata Loekman, Rabu (16/9).
Loekman menerangkan, hingga kini di Lamteng sudah ada 61 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lamteng, Sarjito mengatakan, Pemkab tidak bisa serta merta meminta pelaku perjalanan untuk melakukan rapid test.
“Seperti anak saya saja baru pulang dari luar, karantina dahulu. Tiba di rumah lapor RT dan disuruh isolasi mandiri. Tapi kalau memang ada gejala baru diambil tindakan,” ujarnya.
Sarjito juga menyampaikan, seluruh pegawai BPKAD bukan hanya dilakukan rapid test, tapi langsung dilakukan tes swab. “Perintah pak Bupati semua pegawai BPKAD bukan hanya di rapid test tapi langsung di tes swab. Termasuk keluarga ASN yang meninggal juga di swab. Tadi sudah di swab,” ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025