Pusat Minta Terapkan E-Rekap, Ini Jawaban KPU Lampung

Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menerapkan sistem Elektronik Rekapitulasi (E-rekap) saat penghitungan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto mengatakan, terkait E-rekap, yang KPU harus memperhatikan jaringan di setiap daerah harus benar-benar memadai.
"Apabila dilihat dari delapan daerah mana yang memiliki jaringan cukup baik, adalah kota Bandar Lampung dan metro. Tetapi ini masih dalam tahap persiapan di teman-teman Kabupaten/Kota," ungkapnya, Rabu (16/9/2020).
Ismanto juga menjelaskan, E-rekap ini kan menggunakan eletronik secara langsung, sehingga nanti hasil rekap di TPS langsung di scan langsung dan dikirim ke KPU Pusat. E-rekap ini akan dilakukan untuk kecepatan dan keakuratan dari data (hasil rekap) tersebut.
Selain itu, memang belum tersedia alatnya dan masih dipersiapkan. Hal ini juga belum diberikan Bimbingan Teknis. "Kita juga belum bimbingan teknis (Bimtek), terkait prosesnya seperti apa, tetapi yang harus jadi pertimbangan juga kan masalah signal," lanjutnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyetujui apabila langkah ini diambil oleh KPU.
Namun dirinya mengaku belum tahu teknis nya seperti apa, jadi belum bisa memberikan catatan-catatan.
"Yang pasti jika ini diterapkan, KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini dengan sosialisasi dan Bimtek yang sungguh-sungguh, agar sistem ini memberikan hasil maksimal dan akuntabel," ujar Fatikhatul.
Dengan diterapkannya sistem E-rekap ini, tentu akan memudahkan petugas pemungutan suara. "Aman atau tidaknya tergantung kesiapan SDM dan perangkatnya. Kita harus apresiasi ikhtiar KPU," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tes SKB CPNS Provinsi Lampung Mulai Digelar Hari ini di Itera. Empat Peserta Dinyatakan Gugur
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025