Terungkap, Ini Motif Pelaku Alpin Menusuk Syekh Ali Jaber

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh tersangka Alpin Andrian (24). Tersangka menusuk korban karena kesal. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Psikiater Mabes Polri.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
"Tersangka merasa kesal saat mendengar ceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9/2020).
Dikatakan Pandra, selama proses penyidikan terungkap bahwa penusukan yang dilakukan Alpin memang sudah direncanakan.
"Ya benar, dari pasal yang dijerat sudah dijelaskan bahwa tersangka ini sudah ada perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Pandra.
Menurut Pandra, rencana pembunuhan itu diperkuat dari senjata tajam jenis pisau yang telah disiapkan oleh tersangka Alpin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.
"Yang didahului dengan menyiapkan seperti senjata tajam dari rumah tersangka," imbuh Pandra.
Maka, lanjut Pandra, unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 Juncto 351 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 Juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 sudah terpenuhi.
"Akibat yang dilakukannya dapat mengancam nyawa dari pada korban, ini sudah terpenuhi unsurnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER
Berita Lainnya
-
HGU Milik SGC Bakal Diukur Ulang, DPR RI: Harus Akurat Minimal 95 Persen
Selasa, 15 Juli 2025 -
Di Depan DPR RI, Akar Lampung Ungkap Sederet Persoalan PT. SGC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Rapat di DPR RI, BPN Lampung Sebut Total HGU Milik SGC Seluas 84 Ribu Hektar
Selasa, 15 Juli 2025 -
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025