Polisi Lakukan Rekonstruksi Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung melakukan rekonstruksi kejadi penikaman kepada salah satu tokoh agama yakni Syekh Ali Jaber di masjid Falahuddin yang berada di jalan Tamin no 45 kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) kota Bandar Lampung, Kamis (16/09/2020).
Dalam rekonstruksi ini, Polresta Bandar Lampung di bantu oleh tim yang diturunkan langsung oleh Mabes Polri.
Dari pantauan di lapangan, terlihat aparat kepolisian tengah bersiap di depan halaman masjid Falahuddin. Dan terlihat juga kendaraan inafis, serta masyarakat yang menunggu ingin melihat adegan penikaman.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
Diketahui sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengalami penikaman di bagian tangan sebelah kanan yang dilakukan oleh pelaku yang bernama Alpin Andrian pada Minggu (13/09/2020) sore saat mengisi kajian agama dilokasi tersebut.
Akibat kejadian itu Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian bahu tangan dan dijait sebanyak 10 jaitan. Saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : PERUBAHAN APBD 2020 BANDAR LAMPUNG DIFOKUSKAN UNTUK PENANGANAN COVID 19
Berita Lainnya
-
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024 -
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan
Jumat, 26 April 2024