Walikota Herman HN Akui Jual Aset Guna Atasi Kekurangan Penanganan Covid-19
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat dimintai keterangan, Kamis (17/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN menerangkan rencana penjualan aset tanah hasil reklamasi daerah setempat, guna menutupi pendapatan asli daerah (PAD) yang anjlok, akibat dampak dari mewabahnya pandemi covid-19 yang saat ini sedang melanda.
"Rencana penjualan aset ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi kekurangan-kekurangan dalam rangka penanganan Covid- 19," ungkapnya, saat dimintai keterangan, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, selain untuk menutupi kebutuhan pendanaan dampak pandemi covid-19. Hal itu juga untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Bandar Lampung ini. "Karena aset kita juga sudah lama tidak dimanfaatkan, ya lebih baik kita jual untuk mengatasi semuanya," kata Dia.
"Aset itu ada bekas penimbunan-penimbunan pantai bagi hasil. Ya kita jual, kalau ada yang berminat," ujarnya.
Terpisah, sekretaris kota Bandar Lampung Badri Tamam menambahkan, penjualan aset berupa aset tanah hasil reklamasi kurang lebih nilainya mencapai Rp.100 miliar. "Aset reklamasi itu nilainya ada sekitar Rp. 100 miliar," ucapnya.
Hal demikian lanjutnya pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan DPRD setempat."Itu lagi kita siapkan. Sekarang lagi pengurusan sertifikatnya," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Pringsewu Dapati 41 Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








