Kegiatan Karnaval Saat Pandemi, PR Bagi Tim Gugus Tugas Lampung Timur
Sepasang peserta Karnaval di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu sedang berpose di depan kamera. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Lampung Timur, Mashur saat dikonfirmasi akan menjadikan pekerjaan rumah (PR) serta akan melakukan investigasi terkait dengan kegiatan Karnaval yang diadakan oleh Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Minggu (20/9/2020).
Mashur menjelaskan, hasil dari rapat penanganan Covid-19 yang melibatkan Bupati, Kapolres, Dandim dan pimpinan Forkopimda lainnya bahwa, warga Lampung Timur sudah ada yang terpapar Covid-19.
"Sedikitnya 20 orang dalam masa perawatan dan isolasi mandiri. Artinya Lampung Timur sudah dijamah oleh wabah virus tersebut," kata Mashur.
Karena penyebaran Covid-19 terbilang cepat dan media-nya pun sangat mudah, yaitu bisa melalui percakapan yang dekat, bersentuhan secara fisik dan sebagainya, maka tim Gugus Tugas menyarankan agar warga Lampung Timur untuk menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu hasil dari musyawarah, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di luar ruangan dengan melibatkan seratus orang lebih. "Ini sudah aturan dan perlu diterapkan" lanjutnya.
Setelah dirinya mendengar adanya kegiatan Karnaval di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Mashur sangat menyayangkan. Apalagi yang melakukan yakni perangkat desa, dalam momen menyambut ulang tahun desa.
"Kami akan lakukan investigasi terkait itu dan jika benar ada karnaval hingga melibatkan seratus orang lebih, maka akan ada sanksi dari kami," terang Mashur.
Sementara Kapolsek Labuhanratu, Iptu Gunawan saat dikonfirmasi Kupastuntas.co membenarkan adanya karnaval, namun pihak kepolisian tidak memberikan ijin. "Kami tidak memberikan ijin karena kami faham situasi saat ini," tegas Iptu Gunawan. (*)
Video KUPAS TV : Perayaan Hari Raya Galungan di Pekon Marang Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
Pencari Ikan di Jabung Lampung Timur Hilang, Sampan Ditemukan Tanpa Awak
Sabtu, 07 Maret 2026 -
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026









