Pemkab Tanggamus Jamin Kebutuhan Pokok Warga yang Jalani Isolasi Mandiri
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, saat memberikan keterangan di sela-sela meninjau pasar Kotaagung, Senin (21/9/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menjamin kebutuhan dasar untuk warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, saat meninjau pasar Kotaagung, Senin (21/9/2020).
"Pemerintah daerah dan Korpri sudah menyalurkan bantuan kebutuhan pokok ke Puskesmas Kotaagung, untuk keluarga yang melakukan isolasi mandiri. Berapa pun kebutuhannya, Insya Allah Pemda dan Korpri siap membantu," kata Hamid Herliansyah Lubis.
Baca juga : Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kotaagung Ditutup 3 Hari
Menurut Lubis, bantuan kebutuhan dasar ini harus diberikan kepada keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, mengingat selama isolasi mandiri warga tidak bisa mencari nafkah dan tidak boleh keluar rumah.
"Jadi sekali lagi, Pemerintah Daerah dan Korpri, Insya Allah untuk bahan pangan nya," lanjutnya.
Baca juga : Positif Covid-19 di Tanggamus Kembali Bertambah 3 Kasus, Ini Rinciannya
Lubis meminta, keluarga inti pasien Covid-19 untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, dan tidak berinteraksi atau menemui orang dulu selama melaksanakan isolasi mandiri. (*)
Video KUPAS TV : PENDAPATAN KABUPATEN TANGGAMUS BERKURANG DRASTIS AKIBAT PANDEMI COVID-19
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








