Pemkab Tanggamus Jamin Kebutuhan Pokok Warga yang Jalani Isolasi Mandiri

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, saat memberikan keterangan di sela-sela meninjau pasar Kotaagung, Senin (21/9/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menjamin kebutuhan dasar untuk warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, saat meninjau pasar Kotaagung, Senin (21/9/2020).
"Pemerintah daerah dan Korpri sudah menyalurkan bantuan kebutuhan pokok ke Puskesmas Kotaagung, untuk keluarga yang melakukan isolasi mandiri. Berapa pun kebutuhannya, Insya Allah Pemda dan Korpri siap membantu," kata Hamid Herliansyah Lubis.
Baca juga : Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kotaagung Ditutup 3 Hari
Menurut Lubis, bantuan kebutuhan dasar ini harus diberikan kepada keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, mengingat selama isolasi mandiri warga tidak bisa mencari nafkah dan tidak boleh keluar rumah.
"Jadi sekali lagi, Pemerintah Daerah dan Korpri, Insya Allah untuk bahan pangan nya," lanjutnya.
Baca juga : Positif Covid-19 di Tanggamus Kembali Bertambah 3 Kasus, Ini Rinciannya
Lubis meminta, keluarga inti pasien Covid-19 untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, dan tidak berinteraksi atau menemui orang dulu selama melaksanakan isolasi mandiri. (*)
Video KUPAS TV : PENDAPATAN KABUPATEN TANGGAMUS BERKURANG DRASTIS AKIBAT PANDEMI COVID-19
Berita Lainnya
-
Polisi Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus
Rabu, 16 Juli 2025 -
WTP Tanggamus, Antara Angka yang Rapi dan Harapan Rakyat yang Masih Berdebu, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 16 Juli 2025 -
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus
Selasa, 15 Juli 2025 -
Nama Mantan Wabup Tanggamus A.M. Syafi’i Terseret dalam Sidang Korupsi Proyek BPRS
Selasa, 15 Juli 2025