• Jumat, 19 April 2024

Positif Covid-19 di Tanggamus Bertambah 3 Orang dari Klaster Pasar Kotaagung

Selasa, 22 September 2020 - 18.23 WIB
386

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto, saat memberikan keterangan dalam rilisnya. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah 3 orang dari klaster Pasar Kotaagung. Dengan demikian total di Tanggamus menjadi 32 kasus, Selasa (22/9/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, ketiga warga pasien baru itu semuanya berjenis kelamin perempuan, masing-masing berinisial SU (60), warga Lamuran Pekon Teratas, Kecamatan Kotaagung, LI (34), warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung dan ME (30), warga Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung.

"Untuk SU karena ada penyakit bawaan asma, maka dirawat di RSUD Batin Mangunang. Sedangkan LI dan ME pasien OTG (orang tanpa gejala) dibawa ke Puskesmas Siringbetik, Kecamatan Wonosobo," kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto dalam rilisnya.

Baca juga : Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 24 Orang, Terbanyak Asal Lamteng

Penambahan 3 pasien baru tersebut merupakan tracing lanjutan terhadap pasien positif sebelumnya yakni Pasien 06-026.

Dimana pada Senin (21/9/2020) terkonfirmasi adanya penambahan 3 pasien positif, yakni Pasien 027, 028 dan 029.

"Pada hari ini kembali terdapat penambahan 3 kasus positif, yakni LI pasien 030, ME pasien 031 dan SU pasien 032," kata dr Eka Priyanto.

Pasien 030 (LI) berasal dari tracing pasien 016 (ST). Kemudian pasien 031 (ME) tracing dari pasien 021 (RD) dan pasien 032 (SU) tracing dari pasien 022 (KS).

"Kepada ketiga pasien akan dilakukan perawatan sesuai dengan penanganan pasien Covid-19," terang Eka.

Dengan penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 ini, maka jumlah kasus di Tanggamus menjadi 32 orang, dengan kategori 4 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia (Pasien 01 dan 05), serta 26 orang dalam perawatan. (*)


Video KUPAS TV : SAYA NGGAK MAU KORBANKAN RAKYAT UNTUK KEKUASAAN, KESELAMATAN MASYARAKAT SEGALA-GALANYA | PART 3