Razia Masker, Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung Tangkap Pria Bawa Sabu

Pelaku SH saat diamankan Tim 3 Satgas Covid-19 Bandar Lampung, di seputaran jalan Yos Sudarso, Selasa (22/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim 3 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung, mengamankan SH (23), seorang pria membawa narkotika jenis sabu saat sedang melakukan penertiban protokol kesehatan, di seputaran jalan Yos Sudarso, Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Faisal, salah satu dari tim 3 satgas Covid-19 mengatakan, kronologi penangkapan pelaku tersebut di saat pihaknya melakukan patroli di jalan Yos Sudarso dan menemukan pelaku tidak memakai masker.
"Maka kita stop sepeda motornya dan pelaku menunjukan gelagat yang mencurigakan. Setelah kita periksa ternyata ditemukan sabu di kantong celana belakang," ungkapnya.
Baca juga : Aksi Wanita Curi Uang di Kotak Amal Terekam CCTV
Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut diperolehnya di daerah Sukaraja.
"Pelaku bawa motor bersama temannya. Tetapi temannya memakai masker, makanya tidak diperiksa dan kita konsentrasi ke pelaku saja. Tapi ternyata temannya kabur," lanjut Faisal.
Saat diperiksa, pelaku sempat membuang barang itu. Namun tim Satgas bisa mengamankan barang terlarang itu. "Setelah ini pelaku kita serahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindak-lanjuti," tandasnya.
Sementara pelaku SH (23), warga Teluk mengaku memakai barang terlarang tersebut kurang lebih sudah satu tahun.
"Sudah satu tahun terakhir pakai. Kita pakai untuk penambah semangat kerja," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Razia Tempat Hiburan Malam, BNNP Lampung Amankan 10 Orang Positif Narkoba
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025