Sawah di 3 Kecamatan Lambar Terserang Penyakit Blas, Petani Ajukan Klaim AUTP Ke PT Jasindo
Para petani menyemprotkan obat tanaman padi. Foto: Ist
Lampung Barat ,kupastuntas.co - Sebanyak 73,75 hektar sawah di kecamatan Sukau, Suoh, dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terserang penyakit blas mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada PT Jasindo.
Kasi lahan dan irigasi pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) setempat, Ferdi Nitiarga mengatakan bahwa padi yang terserang blast merupakan tanaman periode tanam rendeng bulan Mei dan Juni.
Namun jelas Ferdi, saat ini sudah dilakukan penanganan dan penyemprotan menggunakan obat-obatan sesuai dengan saran dari penyuluh pertanian setempat dan petugas POPT.
"Meskipun sudah ditangani, tetapi hasilnya masih belum efektif, sehingga kerusakan sudah mencapai 75 persen, sehingga akibatnya tanaman padi tersebut terancam gagal panen," ungkapnya, Selasa (22/9/20).
Akan tetapi lanjut Ferdi, para petani yang tergabung dalam kelompok tani tersebut merupakan peserta asuransi pertanian, sehingga diharapkan akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar 6 Juta perhektar sehingga bisa digunakan kembali sebagai modal untuk menanam kembali.
"Kita di DTPH bersama seluruh penyuluh mensosialisasikan dan mengajak para petani untuk menjadi peserta asuransi pertanian sebagai antisipasi jika terjadi serangan hama, penyakit, dan jika terjadi bencana alam, mengingat beberapa wilayah di Lampung Barat merupakan daerah yang rawan terjadi bencana terutama banjir, mengingat pada bulan September ini sudah mulai memasuki musim penghujan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Perayaan Hari Raya Galungan di Pekon Marang Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Edi Novial Warning Pejabat Baru : Prioritaskan Pelayanan, Tinggalkan Pola Kerja Seremonial
Kamis, 25 Desember 2025









