Empat Pasangan Calon Resmi Maju di Pilkada Kota Metro

KPU saat menggelar rapat pleno penetapan Paslon yang digelar secara tertutup, Rabu (23/9/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Empat pasangan calon (Paslon) resmi bertarung dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Kota Metro, setelah KPU menggelar rapat pleno penetapan Paslon yang digelar secara tertutup pada, Rabu (23/9/2020).
Dalam rapat pleno yang digelar KPU setempat dihadiri LO masing- masing Paslon. LO Paslon, Anna Morinda - Fritz Akhmad Nuzir, LO Paslon jalur independen dr. Wahdi Sirajuddin- Qomaru (WaRu), LO Paslon Ampian Bustami- Rudy Santoso dan LO Paslon Mufti Salim-Saleh Candra.
Baca juga : Besok KPU Kota Metro Undi Nomor Urut Calon Kepala Daerah
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menyampaikan, kegiatan ini merupakan penetapan Paslon yang dihadiri LO Paslon masing -masing.
"Yang datang LO semua dan telah kita beri SK penetapan Paslon. Jadi resmi mereka mengikuti kontestan Pilkada pada 9 Desember 2020, "ujarnya.
Dia berharap, masing- masing pasangan calon bisa berlaku jujur serta tidak mengerahkan massa disaat kampanye. "Lebih baik berkampanye melalui media massa, media sosial dan lainnya," tandasnya.
Keterangan Photo. KPU Kota Metro menggelar rapat pleno penetapan Paslon yang digelar secara tertutup pada, Rabu (23/9). Dihadiri,
LO Paslon, Anna Morinda - Fritz Akhmad Nuzir, LO Paslon jalur independen dr. Wahdi Sirajuddin- Qomaru (WaRu), LO Paslon Ampian Bustami- Rudy Santoso dan LO Paslon Mufti Salim-Saleh Candra. Terlihat hadir Bawaslu dan jajaran Polres Metro. (*)
Video KUPAS TV : Maju di Pilkada Bandar Lampung, Dedi Amrullah Pulang Kampung, Minta Doa Restu Sanak Saudara
Berita Lainnya
-
Program Strong Point, Strategi Satlantas Metro Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Jumat, 04 Juli 2025 -
Rolling Pejabat dan Harapan Rakyat, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 04 Juli 2025 -
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat, Ini Daftarnya
Kamis, 03 Juli 2025 -
Alokasi 1,9 Miliar untuk TPP Pejabat Dikritik, DPRD Minta Pemkot Metro Patuh Edaran Mendagri
Kamis, 03 Juli 2025