IDI Bandar Lampung: KPU Harus Antisipatif Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada

Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed, dr. Aditya, saat dimintai keterangan, Rabu (23/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pemerintah tetap laksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandar Lampung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk antisipatif (tanggap terhadap sesuatu yang sedang atau akan terjadi) terhadap risiko penularan Covid-19 pada saat Pilkada.
Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed, dr. Aditya mengatakan, IDI sebagai organisasi profesi tidak dapat menghalangi keinginan tersebut. Namun pihaknya hanya dapat mengingatkan bahwa potensi penyebaran Covid-19 itu ada.
"Saat ini, bagaimana pemerintah dan KPU harus ada langkah atau terobosan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada," ujarnya, Rabu (23/9/2020).
Terhitung sejak tahapan Pilkada dimulai. Ia meminta KPU harus benar-benar mengantisipasi potensi penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.
"IDI hanya bisa memberikan seruan moral yang sifatnya usulan. Karena kita dari organisasi profesi juga punya tanggung-jawab apabila terjadi penambahan kasus atau klaster baru," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Maju di Pilkada Bandar Lampung, Dedi Amrullah Pulang Kampung, Minta Doa Restu Sanak Saudara
Berita Lainnya
-
28 Peserta PPPK Lampung Barat Tahap II Gugur
Senin, 12 Mei 2025 -
Kasus Sodomi Siswa di Mesuji, Mensos: Pelaku Harus Dihukum Berat dan Korban Harus Dilindungi
Senin, 12 Mei 2025 -
Sekper PTPN I: ICCS Summit 2025 Lebih dari Sekadar Branding
Senin, 12 Mei 2025 -
90 Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Waisak di 8 Vihara Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025