Masuk Masa Tenang, Paslon Kada Bandar Lampung Diminta Tertibkan Alat Kampanye

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, saat dimintai keterangan, Rabu (23/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas,co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masuk masa tenang Pilkada mulai hari ini, Rabu sampai Jumat (23-25 September 2020). Oleh sebab itu Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada) harus sudah menertibkan alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisi Paslon yang sudah bertebaran di sekitar kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pasangan calon untuk melakukan penertiban tehadap APK alat sosialisasi kampanye masing-masing.
Hal ini dikarenakan saat ini tahapan kampanye memasuki masa tenang sebelum dimulainya tahapan kampanye pada 26 September mendatang. Bawaslu kota pada hari Selasa kemarin sudah menyurati LO Paslon, meminta untuk menurunkan alat peraga kampanye.
"Daripada diterbitkan oleh Satpol PP hingga akhir rusak dan tidak bisa digunakan lagi," ungkapnya, Rabu (23/9/2020).
Baca juga : 3 Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilwakot Bandar Lampung
Candra juga mengatakan, KPU Bandar Lampung akan membagi zona terkait pemasangan alat kampanye, dan juga lokasi kampanye. Apabila sudah ditentukan, maka calon juga bisa menambah APK, tetapi pemasangannya harus sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
Calon bisa menambah alat peraga kampanye tetapi pemasangannya sesuai dengan zona yang ditetapkan, karena nanti KPU akan menerbitkan surat keputusan terkait koordinasi untuk menertibkan pemasangan APK. "Begitu juga dengan zona atau titik-titik kampanye," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Perayaan Hari Raya Galungan di Pekon Marang Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
90 Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Waisak di 8 Vihara Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
Kolaborasi Strategis, Universitas Teknokrat dan SMAN 1 Bandar Lampung Bangun Kemitraan Pendidikan
Senin, 12 Mei 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Mabit dan Jalasah BBQ: Bentuk Pemuda Qur’ani di Era Digital
Senin, 12 Mei 2025 -
Realisasi APBD Pemprov Lampung, Dari Tertinggal ke Terdepan, Oleh: Dr. Saring Suhendro
Senin, 12 Mei 2025